Sekitar 350 murid sekolah dasar dari 12 kecamatan di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Kamis (20/7), mendeklarasikan tujuh butir perdamaian Poso. Mereka meminta pemerintah melaksanakan deklarasi itu sesegera mungkin.
Tujuh butir deklarasi perdamaian Poso itu disampaikan dalam rangka Pekan Ekspresi Anak Poso 2006 yang dilaksanakan 20-22 Juli. Acara yang diselenggarakan Jaringan Pemerhati Perlindungan Anak (JPPA) Poso ini mengambil tema ”Menatap Masa Depan Anak Poso Pascakonflik”.
Tujuh butir perdamaian Poso itu meliputi wujudkan kedamaian di Poso, hak-hak sebagai anak harus diberikan sesuai dengan UU Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002, kekerasan terhadap anak harus dihilangkan, pendidikan harus diberikan gratis, korupsi harus dibasmi dengan adil sesuai hukum yang berlaku, anak-anak harus dilindungi dari bahaya narkoba dan pergaulan bebas, serta percepatan pembangunan di Poso.
Selain pembacaan deklarasi, Pekan Ekspresi Anak Poso 2006 juga diisi berbagai kegiatan lain, seperti lomba kreativitas anak, pertunjukan seni anak-anak, pameran karya anak-anak Poso, serta dialog anak dengan orangtua dan anggota DPRD Poso.
Koordinator JPPA Poso, Darwis Waru, mengatakan, selain untuk memperingati Hari Anak Nasional, 23 Juli 2006, acara ini juga untuk membangun komunikasi anak-anak lintas komunitas di Poso serta dengan pemerintah, legislatif, dan orangtua. Juga diharapkan dapat menyalurkan minat, bakat, dan kreativitas anak-anak Poso agar tidak larut dengan trauma akibat konflik horizontal 1998-2000. (REI)
SUMBER: Kompas
Dikliping Oleh Divisi Humas Forum Poso Bersatu
Email: posobersatu@gmail.com
Blog, Video, Lagu, dan Foto: http://posobersatu.multiply.com
|
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar